A. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan
Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa
diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi.Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
B.
ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yaitu :
1.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2.
Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
3.
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
4.
Asas kekeluargaan
C.
SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan
nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1.
Mandiri
2.
Dinamis
3.
Wibawa
4.
Konsultasi dan kerjasama
D.
PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL pada KEHIDUPAN BERBANGSA dan BERNEGARA
Berdasarkan
pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan
nasional akan menyangkut hubungan antar-aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
1.
Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis
meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
2.
Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis
meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
1.
PengaruhAspek Ideologi
Ideologi
adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi.
Ideologi
Pancasila
Pancasila
merupakan tatanan nilai yang digali/ dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar
budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang
dalam masyarakat di Indonesia.
Ketahanan
PadaAspek Ideologi
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan dari Iuar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak
langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan
negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
terdapat dalamAlinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai ideologi nasional
diatur dalam Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998.
Pancasila
sebagai pandangan hidup dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI No.:
XX/MPRS1966 jo. Tap. MPR RI No.:No.lII/MPR/2000
Politik
di Indonesia harus dapat dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional ini yang
meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
1.
Politik Dalam Negeri.
2.
Politik Luar Negeri.
E.
KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Kondisi
kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga
ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang
dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan
landasan visional Wawasan Nasional.
Sumber:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/ketahanan-nasional-44/ http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/latar-belakang-ketahanan-nasional-di-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar