Online
shop sudah tidak asing lagi ditelinga kita, di era digital sekarang ini banyak
sekali online shop berdiri. Online shop
adalah sebuah “toko” yang tidak memiliki bangunan fisik, namun hanya merupakan
suatu blog atau web yang di pack secara menarik dan sesuai dengan target pasar
yang ingin diraih pemilik toko.Banyak pengusaha UKM dan masyarakat biasa yang
membuat online shop. Karena online shop dirasa lebih praktis dan tidak
membutuhkan modal yang besar. Dengan kriteria seperti ini online shop bisa
dikategorikan sebagai usaha kecil menengah atau UKM.
Sejak
kehadiran internet, para pedagang telah berusaha membuat toko online dan
menjual produk kepada mereka yang sering menjelajahi dunia maya (internet).
Para pelanggan dapat mengunjungi toko online dengan mudah dan nyaman, dan cukup
bertransaksi dari rumah. Berbagai produk tersedia, mulai dari pakaian, tas , rumahtangga, mainan, perkakas, software
dan bahkan asuransi. Itu pun hanya merupakan sebagian kecil dari ribuan produk
yang dapat dibeli oleh konsumen melalui internet. Dengan berbelanja di online
shop, penjual dan juga konsumen sama sekali tidak berhubungan langsung dan
hanya berhubungan melalui media-media tertentu yang sudah di sepakati
sebelumnya.
Berbelanja
di internet sekarang dirasa lebih efisien dan menghemat waktu daripada harus
pergi dan berbelanja di toko-toko. Dengan berbelanja di internet, orang dapat
memilih dan berbelanja di banyak toko tanpa harus lelah berkeliling, pilihan
barang pun lebih banyak daripada di toko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar