Kelas: 4EA17
Nama: Dede Saripah
NPM: 11211799
Tugas ke 1
Nama: Dede Saripah
NPM: 11211799
Tugas ke 1
ETIKA BISNIS PADA PT UNILEVER
Dede Saripah
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
Abstrak
Etika merupakan
keyakinan mengenai tindakan yang benar dan yang salah, atau tindakan yang baik
dan yang buruk, yang mempengaruhi hal lainnya. Nilai-nilai dan moral pribadi
perorangan dan konteks sosial menentukan apakah suatu perilaku tertentu
dianggap sebagai perilaku yang etis atau tidak etis. Etika bisnis adalah
istilah yang biasanya berkaitan dengan perilaku etis atau tidak etis yang
dilakukan oleh manajer atau pemilik suatu organisasi. Etika mempengaruhi
perilaku pribadi di lingkungan kerja.
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana etika bisnis pada PT
Unilever. Karena di dalam berbisnis etika sangatlah diperlukan dengan etika
perusahaan dapat mengetahui jati diri kita dan dapat memberikan keputusan
apakah kita layak bekerja di perusahaan tersebut atau tidak. Dengan memegang
teguh etika atau moral bisnis yang ada bisnis kita akan berjalan dengan baik,
karena dengan memiliki etika kita dapat bersaing dengan perusahaan lain tanpa
menyakiti pihak manapun. Etika telah berkembang di kehidupan masyarakat, jika
kita dapat mempergunakannya dengan baik maka etika kita akan memberikan dampak
yang positif terhadap bisnis kita dan perusahaan orang lain.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Etika merupakan
keyakinan mengenai tindakan yang benar dan yang salah, atau tindakan yang baik
dan yang buruk, yang mempengaruhi hal lainnya. Nilai-nilai dan moral pribadi
perorangan dan konteks sosial menentukan apakah suatu perilaku tertentu
dianggap sebagai perilaku yang etis atau tidak etis. Dengan kata lain, perilaku
etis merupakan perilaku yang mencerminkan keyakinan perseorangan dan
norma-norma sosial yang diterima secara umum sehubungan dengan tindakan-tindakan
yang benar da baik. Perilaku tidak etis adalah perilaku yang menurut keyakinan
perseorangan dan norma-norma sosial dianggap salah atau buruk. Etika bisnis adalah
istilah yang biasanya berkaitan dengan perilaku etis atau tidak etis yang
dilakukan oleh manajer atau pemilik suatu organisasi (Ricky W. Griffin dan
Ronald J. Ebert, 2007).
Etika bisnis adalah cara-cara
untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan
dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya
ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum
yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan
di masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika,
yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan
mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Setiap perusahaan memiliki peraturan-peraturan atau kode
etik yang berfungsi untuk menunjang kelancaran kegiatan operasional perusahaan.
PT Unilever merupakan perusahaan yang menggunakan etika dalam melakukan
bisnisnya dan sangat menjunjung tinggi etika bisnisnya, baginya sumber daya
manusia adalah pusat dari seluruh aktivitas perseroan. Dengan memberikan
prioritas pada mereka dalam pengembangan profesionalisme, keseimbangan
kehidupan, dan kemampuan mereka untuk berkontribusi pada perusahaan. Perseroan
mengelola dan mengembangkan bisnis perseroan secara bertanggung jawab dan
berkesinambungan.
1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas , maka dapat ditarik rumusan
masalah sebagai berikut, yaitu:
1. Apakah PT Unilever menggunakan etika dalam menjalankan bisnisnya?
2. Jika
PT Unilever tidak menggunakan etika bisnis, apakah bentuk pelanggarannya,
faktor penyebab nya dan bagaimana cara mengatasinya?
Untuk menghindari pembahasan yang terlalu luas, maka penulis memberikan batasan masalah pada etika bisnis di PT Unilever yang beralamat di Jl. Jababeka IX, Blok D 1-29 Cikarang, Bekasi 17520.
Tujuan
Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika
Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan tentang Etika Bisnis. Maksud dari
penulisan ini adalah :
1. Untuk mengetahui etika bisnis pada
PT Unilever
2. Untuk mengetahui pelanggaran, faktor
penyebab dan cara antisipasi apabila PT Unilever tidak menggunakan etika
bisnis.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Definisi Etika Bisnis
Menurut Para Ahli Menurut Velasques (2002) Etika bisnis merupakan studi
yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi
pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan
perilaku bisnis.
Menurut Steade et al (1984: 701) Etika bisnis adalah standar etika yang
berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis. Menurut Hill dan Jones
(1998) Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan
benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika
mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan
masalah moral yang kompleks.
Menurut Sim (2003) Etika adalah istilah filosofis yang berasal dari
"etos," kata Yunani yang berarti karakter atau kustom. Definisi erat
dengan kepemimpinan yang efektif dalam organisasi, dalam hal ini berkonotasi
kode organisasi menyampaikan integritas moral dan nilai-nilai yang konsisten
dalam pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Brown dan Petrello (1976) Bisnis adalah suatu lembaga yang
menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan
masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula
perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh.
Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di
Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard
Decisions on Soft Criteria, terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan
tingkah laku etika kita, yaitu :
·
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus
didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang
seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya
kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya
serendah-rendahnya.
·
Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan
dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun
tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan
terjadi benturan dengan hak orang lain.
·
Justice Approach : para pembuat keputusan
mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan
kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
2.2 Sasaran dan Lingkup
Etika Bisnis
Setelah melihat penting dan
relevansinya etika bisnis ada baiknya kita tinjau lebih lanjut apa saja sasaran
dan lingkup etika bisnis itu. Ada tiga sasaran dan lingkup pokoketika bisnis
yaitu:
1. Etika bisnis sebagai etika profesi
membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek
bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis yang pertama
bertujuan untuk mengimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara
baik dan etis. Karena lingkup bisnis yang pertama ini lebih sering
ditujunjukkan kepada para manajer dan pelaku bisnis dan lebih sering berbicara
mengenai bagaimana perilaku bisnis yang baik dan etis itu.
2. Etika bisnis bisa menjadi sangat
subversife. Subversife karean ia mengunggah, mendorong dan membangkitkan
kesadaran masyarakat untuk tidak dibodoh – bodohi, dirugikan dan diperlakukan
secara tidak adil dan tidak etis oleh praktrek bisnis pihak mana pun. Untuk
menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat
luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek
bisnis siapapun juga.
3. Etika bisnis juga berbicara mengenai
system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam
hal ini etika bisnis lebih bersifat makro, yang karena itu barangkali lebih
tepat disebut sebagai etika ekonomi.
Ketiga
lingkup dan sasaran etika bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya
dan bersama – sama menentukan baik tidaknya, etis tidaknya praktek bisnis
tersebut.
2.3
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pada
dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses
bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam
lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang
dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.
Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip
etika bisnis adalah sebagai berikut :
1. Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang
dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa
ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan
berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan
syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang
atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan
kerja intern dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara
sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif,
serta dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis
dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal
dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan
tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.
Selain itu juga ada beberapa nilai
– nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden
Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
1. Kejujuran: Banyak orang beranggapan
bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas
keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan
berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
2. Keadilan: Perlakukan setiap orang sesuai
haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan
pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga
keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang
merugikan konsumen.
3. Rendah
Hati: Jangan lakukan bisnis dengan
kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan,
apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun
tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian
atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang
percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada
kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
4. Simpatik: Kelola emosi. Tampilkan wajah
ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga
di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris
dan lain-lain.
5. Kecerdasan: Diperlukan kecerdasan atau
kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan
yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan
pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk
kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
2.4 Hal-hal Yang Harus Diketahui Dalam Menciptakan Etika
Bisnis
a. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu
hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk
menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi”
terhadap pengusaha lemah.
b. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk
menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan
jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada
pihak yang terkait.
c. Pengembangan
Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan
keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan
sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
d. Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan
Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah
satu usaha menciptakan etika bisnis.
e. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk
menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan
jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada
pihak yang terkait.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Metode Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data yang
digunakan dalam tugas ini, penulis menggunakan Metode pengumpulan data berupa
studi kepustakaanan dengan cara mengumpulkan data dari beberapa buku, referensi
di internet dan jurnal yang mengkaji penelitian sejenis untuk mendukung
penelitian etika dalam bisnis .
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Profil Perusahaan
PT Unilever Indonesia Tbk (perusahaan)
didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No.
33 yang dibuat oleh Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris di Batavia,tertanggal 30
Juni 1997, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. PT
Unilever bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur
dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan
produk-produk kosmetik. PT Unilever selalu menekankan pada integritas dan
kualitas tinggi, peduli kepada masyarakat dan lingkungan hidup.
.
4.2 Etika Bisnis dalam Perusahaan
Unilever
1. Standar Perilaku
Dalam melaksanakan semua kegiatan, kami melakukannya dengan
penuh kejujuran, integritas, keterbukaan serta menghormati hak azasi manusia,
menjaga kepentingan para karyawan kami dan menghormati kepentingan sah dari
para relasi kami.
2. Mematuhi Hukum
Seluruh perusahaan Unilever dan para karyawannya
berkewajiban mematuhi ketentuan hukum dan peraturan masing-masing negara di
tempat mereka melaksanakan usahanya.
3. Karyawan
Unilever memiliki komitmen pada keanekaragaman dalam
lingkungan kerja yang diwarnai oleh sikap saling percaya dan saling menghormati
dimana semua memiliki rasa tanggung jawab atas kinerja dan reputasi Perseroan.
Kami merekrut, mempekerjakan, dan mengembangkan para karyawan hanya atas dasar
kualifikasi dan kemampuan yang dibutuhkan bagi pekerjaan yang harus dilakukan.
Kami memiliki komitmen untuk menyediakan kondisi kerja yang aman dan sehat.
Kami tidak akan menggunakan sarana kerja apapun yang bersifat memaksa atau
mempekerjakan anak. Kami bertekad bekerjasama dengan karyawan demi
mengembangkan dan memperkuat ketrampilan dan kemampuan setiap individu. Kami
menghargai martabat dan hak individu untuk kebebasan berserikat dalam satu
asosiasi. Kami akan memelihara terjalinnya komunikasi yang baik dengan para
karyawan melalui informasi dari perusahaan dan proses konsultasi.
4. Pemegang Saham
Unilever melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip
tata kelola perusahaan yang baik dan bertaraf internasional. Kami menyediakan
informasi atas kegiatan kami, struktur dan situasi serta kinerja finansial
kepada pemegang saham pada waktunya secara teratur dan benar.
5. Mitra Usaha
Unilever memiliki komitmen tinggi dalam menjalin hubungan
yang saling bermanfaat dengan para pemasok, pelanggan, dan mitra usaha.
Dalam jalinan bisnis, kami mengharapkan para mitra kami untuk mematuhi prinsip
bisnis yang selaras dengan prinsip bisnis kami.
6. Keterlibatan
pada masyarakat
Unilever berupaya menjadi perusahaan yang dapat diandalkan,
dan sebagai bagian integral dari masyarakat serta memenuhi kewajiban terhadap
masyarakat dan komunitas setempat.
7. Kegiatan Umum
Perusahaan Unilever diharapkan untuk menggerakkan dan
mempertahankan kepentingan bisnisnya yang sah. Unilever akan bekerjasama dengan
instansi pemerintah dan organisasi lainnya, baik secara langsung maupun melalui
asosiasi-asosiasi dalam rangka mengembangkan legislasi dan peraturan lainnya
yang mungkin memengaruhi kepentingan bisnis. Unilever tidak mendukung partai
politik atau pun memberi sumbangan yang dapat membiayai kelompok-kelompok
tertentu yang kegiatannya diperkirakan akan mendukung kepentingan partai.
8. Lingkungan
Unilever memiliki komitmen untuk terus menerus mengadakan
perbaikan dalam pengelolaan dampak lingkungan dan mendukung sasaran jangka
panjang untuk mengembangkan suatu bisnis yang berkelanjutan. Unilever akan
bekerjasama dalam kemitraan dengan pihak lain untuk menggalakkan kepedulian
lingkungan, meningkatkan pemahaman akan masalah lingkungan dan menyebar-luaskan
budaya karya yang baik.
9. Inovasi
Dalam upaya melaksanakan inovasi ilmiah demi memenuhi
kebutuhan konsumen, kami akan senantiasa merujuk pada keinginan konsumen dan
masyarakat. Kami akan bekerja atas dasar keilmuan yang tepat, dan menerapkan
standar keamanan produk secara ketat.
10.Persaingan
Unilever percaya akan persaingan ketat namun sehat dan
mendukung pengembangan perundang-undangan tentang prinsip persaingan yang
wajar. Perusahaan Unilever beserta seluruh karyawannya akan melakukan kegiatan
atas dasar prinsip persaingan yang sehat dan mengikuti semua peraturan yang
berlaku.
11.Integritas
Bisnis
Unilever tidak menerima ataupun memberi, baik secara
langsung maupun tidak langsung, suapan atau keuntungan lainnya yang tidak
pantas demi keuntungan bisnis atau finansial. Tidak satupun karyawan kami yang
boleh menawarkan, memberi atau menerima hadiah atau pembayaran yang merupakan,
atau dapat diartikan sebagai sarana suap. Setiap tuntutan, atau penawaran suap
harus ditolak langsung dan dilaporkan kepada manajemen. Catatan akuntansi
Unilever berikut dokumen pendukungnya harus secara tepat menjelaskan dan
mencerminkan kondisi transaksinya. Tidak ada transaksi dana atau aset yang
disembunyikan atau tidak dicatat. Semuanya akan dicatat serta dibukukan.
12. Benturan
Kepentingan
Seluruh karyawan Unilever diharapkan menghindarkan diri dari
kegiatan pribadi dan kepentingan finansial yang dapat menyebabkan benturan
kepentingan dengan tanggung jawab mereka terhadap Perseroan. Seluruh karyawan
Unilever tidak dibenarkan mencari keuntungan pribadi atau bagi orang lain
melalui penyalahgunaan kedudukan mereka.
13. Kepatuhan,
Pemantauan dan Pelaporan
Kepatuhan terhadap CoBP merupakan syarat utama bagi
keberhasilan dan keberlanjutan bisnis kami. Direksi Unilever bertanggung jawab
agar prinsip-prinsip tersebut dikomunikasikan, dipahami dan dipatuhi oleh
seluruh karyawan dapat melaporkan secara rahasia dan tidak akan dirugikan
akibat pelaporan tersebut.
14. Implementasi Sistem Manajemen Mutu
Operasional usaha kami berlandaskan pada sejumlah sistem
manajemen dengan persyaratan mutu yang ketat. Produk-produk, pabrik-pabrik
operasional dan sistem-sistem internal kami telah memperoleh sertifikasi ISO
9001 selama lebih dari sepuluh tahun, yang diverifikasi setiap tahun. Bahkan
kami telah menerapkan ISO 22000 Food Safety System untuk proses fabrikasi Foods
& Beverages kami, sedangkan sistem manajemen lingkungan kami telah memenuhi
ISO 14001 Environmental Management Standard.
Keamanan produk selalu merupakan prioritas utama kami, dan
kami telah membangun lembaga Safety and Envrionmental Assurance Center (SEAC)
guna memberikan penilaian sekaligus jaminan terhadap produk maupun proses yang
berlangsung. Produk-produk baru dan teknologi baru menjalani proses keamanan
secara mandiri dan ketat, dan keseluruhan proses inovasi produk dihadapkan pada
penilaian keamanan dan kesehatan yang intensif, termasuk dari aspek penilaian
kepatuhan terhadap ketentuan peraturan maupun persyaratan legal. Serangkaian
penilaian tersebut dilakukan kembali sebelum peluncuran suatu produk.
Kadangkala, suatu produk secara insidental diluncurkan ke pasar tanpa melalui
standar keamanan dan kualitas yang tinggi. Produk-produk demikian mungkin
mengalami cacat kualitas, kontaminasi bahan mentah, ataupun pelabelan
ingredient yang salah.
Untuk memastikan terpenuhinya kualitas dalam mata rantai
pasokan, para pemasok hanya dapat diluluskan setelah menjalani audit yang
cermat tentang keandalan produk, manajemen mutu dan kepatuhan terhadap berbagai
kriteria atas dasar praktik bisnis yang wajar dan berkelanjutan. Setiap pasokan
bahan mentah harus melalui serangkaian checkpoint untuk memastikan keamanan dan
kepatuhannya dengan ketentuan peraturan dan persyaratan hukum yang
berlaku.
15. Suara Konsumen
Perseroan menangani keluhan dan pertanyaan konsumen melalui
sebuah layanan konsumen khusus yang disebut “Suara Konsumen.” Melalui Suara
Konsumen, kami berupaya untuk mempererat hubungan antara Perseroan dengan para
konsumen dan pelanggan kami dengan memberikan respon atas aspirasi dan
ekspektasi mereka terhadap produk-produk kami, sekaligus untuk meningkatkan
kepuasan mereka dalam mengonsumsi produk-produk kami.
16. Pengadaan Barang dan Jasa
Praktik-praktik pengadaan kami diatur oleh Prinsip Kemitraan
Bisnis Unilever dan Etika Sumber Pertanian Lestari. Prinsip Kemitraan Bisnis
kami dirancang untuk memastikan berlangsungnya kondisi kerja yang adil dalam
mata rantai pasokan, termasuk penghargaan terhadap hak-hak azasi manusia,
kebebasan berserikat, sistem penggajian dan waktu kerja yang sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan di Indonesia. Kami juga berupaya untuk
memastikan bahwa para pemasok kami memenuhi standar kesehatan, keamanan dan
perlindungan lingkungan. Sedangkan Etika Sumber Pertanian Lestari bertujuan
untuk mendorong para pemasok dan petani untuk mengadopsi praktik-praktik
perkebunan lestari.
Kebijakan
kami dalam memperoleh sumber material memprioritaskan pada sumber-sumber lokal
dimana memungkinkan. Seluruh calon pemasok menjalani proses audit atas dasar
keandalan dan manajemen mutu mereka, dan kinerja lingkungan, hak-hak azasi,
serta semua isu sosial disaring melalui sejumlah kriteria Prinsip Kemitraan
Bisnis kami.
4.3 Pelanggaran yang Mungkin
Dilakukan PT. Unilever Tanpa Etika Bisnis
Dampak
pencemaran lingkungan yang timbul akibat limbah pabrik PT. Unilever tanpa adanya etika bisnis dalam tanggung jawab sosial :
1. Dampak Pencemaran air
Air yang telah
tercemar dapat mengakibatkan kerugian terhadap manusia juga ekosistem yang ada
didalam air. Kerugian yang disebabkan oleh pencemaran air dapat berupa :
Air tidak dapat
digunakan lagi untuk keperluan rumah tangga, hal ini diakibatkan oleh air sudah
tercemar sehingga tidak bisa digunakan lagi apalagi air ini banyak manfaatnya
seperti untuk diminum, mandi, memasak mencuci dan lain-lain.
2. Dampak Pencemaran Udara
Dengan dibangunnya pabrik di perkotaan asapnya dapat
mengakibatkan polusi udara sehingga menganggu kenyamanan bagi para pemakai
jalan. Apabila udara telah tercemar maka akan menimbulkan penyakit seperti sesak
napas.
3. Dampak Pencemaran Tanah.
Tanah yang telah tercemar oleh bahan pencemar seperti
senyawa karbonat maka tanah tersebut akan menjadi asam, H2S yang bersama
CO membentuk senyawa beracun didalam
tanah sehingga cacing penggembur tanah mati.
Ketiga dampak pencemaran tanah ini dapat berakibat
buruk terhadap lingkungan terutama karena hasil kegiatan industri PT Unilever
bila limbahnya langsung dibuang tanpa melalui proses pengolahan lebih dahulu.
4.4 Faktor Penyebab Perusahaan Melakukan
Pelanggaran
a. Menurunnya formalism etis (moral yang berfokus pada maksud yang
berkaitan dengan perilaku dan hak tertentu.
b. Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan
memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
c. Undang – undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
c. Undang – undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
d. Lemahnya kedudukan lembaga
yang melindungi hak – hak konsumen
e. Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai
bahan, material berbahaya
f. Pandangan yang salah dalam
menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan
kegiatan social)
g. Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate Social
Responsibility)
h. Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis
4.5 Upaya yang dapat dilakukan oleh perusahaan
untuk mengatasi pelanggaran antara lain:
1. Penegakkan budaya berani bertanggung jawab atas segala tingkah lakunya.
Individu yang mempunyai kesalahan jangan bersembunyi di balik institusi. Untuk
menyatakan kebenaran kadang dianggap melawan arus, tetapi sekarang harus ada
keberanian baru untuk menyatakan pendapat.
2. Ukuran-ukuran yang dipakai untuk mengukur kinerja jelas. Bukan berdasarkan kedekatan dengan atasan, melainkan kinerja.
3.
Pengelolaan sumber daya manusia harus baik.
4.
Visi dan misi perusahaan jelas yang mencerminkan tingkah laku organisasi.
BAB V
PENUTUP
KESIMPULAN :
1. PT Unilever telah menggunakan etika dalam melakukan bisnisnya.
2. Pelanggaran-pelanggaran seperti
pencemaran lingkungan dapat terjadi apabila PT Unilever tidak menggunakan etika
bisnis.
SARAN :
Dari hasil penulisan diatas diharapkan PT Unilever konsisten dalam
menjalankan etika bisnisnya agar menghindari segala pelanggaran yang dapat
terjadi. Dan mempertahankan serta meningkatkan segala prestasi yang telah
dicapai dan terus memberikan dampak yang positif terhadap bisnisnya dan juga
untuk masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
8. Lihat. Manuel G.
Velasquez, “Business Ethics Consepts and Cares”, (London :Prentice Hall
International, 2002), hal. 8-13
9. K. Bertens,
“Pengantar Etika Bisnis”, (Yogyakarta : Kanisus, 2000), hal. 238.
10. A. Sonny Keraf,
“Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya”, (Yogyakarta : Kanisus, 2002),
Tidak ada komentar:
Posting Komentar